Pihak kepolisian memaparkan kronologi meninggalnya empat orang yang mengawal perjalanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab menuju tempat pengajian keluarga.
Menurut Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Andi Rian, kontak senjata antara laskar FPI dan aparat kepolisian terjadi di jalan tol Cikampek. Empat orang di antara mereka, kata Andi, ditembak karena melakukan penyerangan kepada personel polisi yang sedang bertugas.
Dalam pengejaran yang dilakukan pihak kepolisian, lanjut Andi, laskar FPI yang berada di dalam mobil mengarahkan senjata kepada petugas. Oleh karena itu, polisi yang bertugas mengambil langkah tegas kepada laskar FPI.
Selanjutnya, tutur Andi, setelah mobil laskar FPI diblok, petugas kepolisian menemukan dua orang yang terluka. Sedangkan empat orang lainnya dibawa oleh aparat untuk diamankan ke Polda Metro Jaya.
Ketika berada di dalam perjalanan, kata Andi, empat orang laskar FPI mencoba menyerang dan merebut senjata aparat. Sehingga, personel kepolisian yang berada di dalam mobil mengambil tindakan terhadap empat orang tersebut
“Sehingga, keempat pelaku dalam mobil mengalami tindakan tegas dan terukur dari anggota yang ada dalam mobil,” jelas Andi, Senin (14 Desember 2020) seperti dilansir Liputan6.
FPI membantah
Front Pembela Islam (FPI) melalui sekretaris umumnya, H. Munarman, S.H. membantah semua keterangan yang dilansir pihak kepolisian.
Menurut Munarman, laskar FPI tidak diizinkan memiliki senjata api dan senjata tajam. Selain itu, ujarnya, pihak yang menyerang pertama kali adalah aparat kepolisian, bukan laskar FPI.
[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement
EmoticonEmoticon