Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Anies Baswedan mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan pada Senin (14 September 2020) sampai pada waktu yang tidak ditentukan.
Hal tersebut ditanggapi oleh berbagai kalangan. Salah satunya pihak istana kepresidenan.
“Tentu saja keseimbangan itu harus ditemukan. Rem pun jangan sampai berdampak pada ekonomi. Jadi remnya harus pas,” kata Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian, Kamis (10 September 2020) seperti dilansir Liputan6.
Donny mengatakan, Anies Baswedan harus sanggup memutuskan sektor mana yang mesti tetap dibuka dan ditutup selama pemberlakukan PSBB total. Dengan demikian, ujarnya, sektor ekonomi tidak berdampak oleh pemberlakukan PSBB itu.
Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan PSBB total karena melihat peningkatan kasus baru positif Covid-19 yang lebih dari 1.000 orang per hari di Jakarta.
Bahkan, Anies mengatakan, kondisi tersebut lebih darurat ketimbang awal Covid-19 berjangkit di Indonesia terutama Jakarta.
Selama PSBB total, pemerintah DKI Jakarta akan membatasi aktivitas masyarakat di sejumlah sektor. Masyarakat juga diimbau tidak keluar rumah kecuali ada kebutuhan yang sangat mendesak dan tetap memerhatikan protokol kesehatan.
[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement
EmoticonEmoticon