Semenjak tujuh bulan lalu, Pemerintah Arab Saudi menangguhkan pelaksanaan ibadah umrah secara internal dan eksternal demi menghentikan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Pada tahun 2020 ini, pelaksanaan ibadah haji pun hanya dibolehkan bagi warga Arab Saudi dan warga asing yang berdomisili di sana sebanyak 10 ribu jamaah.
Menurut Kantor Berita Arab Saudi, Saudi Press Agency, mengutip sumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Haji dan Umrah, pelaksanaan umrah secara internal akan dimulai pada 4 Oktober 2020. Kuota jamaah umrah akan bertambah dalam beberapa tahap sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk tahap pertama, yang dimulai pada hari Ahad (17 Safar 1442 H/4 Oktober 2020), pemerintah Arab Saudi akan mengizinkan 6.000 warga setempat dan warga asing yang menetap di sana untuk melakukan umrah setiap hari. Jumlah ini adalah 30 persen dari total kapasitas 20.000 jamaah umrah yang diizinkan pemerintah. Langkah ini dilakukan guna menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.
Tahap kedua, dimulai pada Ahad (1 Rabiul Awal 1442 H/18 Oktober 2020), persentase jamaah yang diizinkan meningkat menjadi 75 persen dari kapasitas yang ada, yaitu 15.000 jamaah umrah dan 40.000 jamaah shalat fardhu setiap hari.
Tahap ketiga, yang dimulai pada Ahad (15 Rabiul Awal/1 November 2020), pemerintah Arab Saudi akan mengizinkan jamaah umrah dari negara-negara tertentu yang dianggap aman dari penyebaran Covid-19. Persentase jamaah yang diizinkan adalah 100 persen dari kapasitas yang ada yaitu 20.000 jamaah umrah dan 60.000 jamaah shalat fardhu setiap hari. Ketentuan ini berlaku hingga pandemi dinyatakan berakhir.
Tahap keempat, pelaksanaan shalat berjamaah lima waktu, umrah dan kunjungan religi bagi warga Arab Saudi dan warga asing di Dua Masjid Suci (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi), tanpa batasan jumlah dan umur pengunjung. Kondisi ini dilakukan jika pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir dan aktivitas bisa dilakukan seperti kehidupan normal.
Kementerian Dalam Negeri menyatakan, keputusan ini diambil sebagai tanggapan atas aspirasi umat Islam yang berada di dalam dan luar negeri Arab Saudi untuk melakukan umrah dan wisata religi.
Pada awal Maret 2020, Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan umrah sementara waktu guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement
EmoticonEmoticon