Dewan Masjid Indonesia (DMI) menerbitkan maklumat supaya semua masjid dan mushalla steril dari pelbagai bentuk kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.
“Menyikapi rencana pilkada yang sedang menuju waktu yang ditentukan, maka pimpinan pusat DMI mengeluarkan maklumat agar seluruh masjid/mushalla disterilkan dari seluruh kegiatan kampanye politik atau kepentingan partai dan perorangan,” bunyi maklumat yang ditandatangani Ketua Umum DMI Jusuf Kalla, seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (29 September 2020).
Menurut pandangan DMI, kampanye yang dilakukan dalam masjid dan mushalla bisa mengganggu persatuan para jamaah yang berasal dari berbagai kalangan.
Di samping itu, DMI menginstruksikan supaya semua masjid dan mushalla juga bersih dari atribut, pamflet dan spanduk yang berhubungan dengan pilkada. Tujuannya agar tidak menimbulkan keresahan jamaah yang datang ke masjid dan mushalla.
DMI pun menginstruksikan agar semua pengurus dan anggota bersikap netral dalam pilkada tahun ini serta tidak terlibat dalam kegiatan kampanye.
DMI juga mengimbau agar lingkungan di sekitar masjid dan mushalla tidak dijadikan sebagai tempat pemungutan suara (TPS). Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di sekitar masjid dan mushalla.
Pilkada Serentak tahun ini akan diselenggarakan pemerintah pada 9 Desember 2020. Presiden Joko Widodo beralasan, tidak ada pihak yang mengetahui kapan pandemi Covid-19 yang melanda dunia itu berakhir.
[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement
EmoticonEmoticon