Komentar Waketum MUI Soal Banser yang Grebek Yayasan Islam

- Agustus 28, 2020

Gerakan Pemuda Ansor yang disingkat GP Ansor bersama Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggerebek sebuah Yayasan Islam di Bangli, pada Kamis (20 Agustus 2020). 

GP Ansor dan Banser melakukan tindakan tersebut karena menduga Yayasan Al-Hamidi Al-Islamiyah berafiliasi kepada organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dilarang oleh pemerintah Indonesia. 

Sejumlah pihak menyayangkan hal tersebut. Salah satunya adalah Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhyiddin Junaidi. Ia menyampaikan, dalam menyelesaikan sebuah masalah sejatinya kaum kaum muslimin melakukan dialog seperti yang telah diajarkan Al-Quran dan Sunnah. 

KH. Muhyiddin mengatakan, sesama muslim harus mengedepankan nilai-nilai perdamaian dan sikap saling memaafkan. Jika sikap toleransi bisa diterapkan kepada umat yang lain, seharusnya sesama muslim lebih bisa bersikap toleransi. 

“Jika kepada non-Muslim kita mampu menunjukan toleransi dan kedewasaan, kok sesama umat Islam justru bertolak belakang,” ujar kyai Muhyiddin seperti dilansir Republika, Jumat (28 Agustus 2020). 

Di samping itu, Muhyiddin mengimbau pemerintah dan aparat keamanan untuk segera mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Menurutnya, berdialog dan bermusyawarah harus dilakukan untuk mencari jalan keluar yang lebih baik. Apalagi, ujarnya, saat ini bulan Muharram dan tahun baru umat Islam. 

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search