Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada hari Senin (6 Juli 2020), mengumumkan pembukaan pendaftaran haji bagi para pendatang yang bermukim di Arab Saudi sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku untuk memutus penyebaran virus Corona (Covid-19).
Kantor berita Saudi Press Agency (SPA) mengutip pernyataan Kementerian Haji dan Umrah bahwa pendaftaran haji dibuka pada 6-10 Juli 2020 (15-19 Zulqa’dah 1441 H) melalui situs resmi kementerian.
Beberapa waktu lalu, pemerintah Arab Saudi merilis protokol kesehatan untuk pelaksanaan musim haji tahun ini dalam rangka menghentikan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Arab Saudi Jelaskan Prosedur Bagi yang Berhaji Tahun Ini
Di antara protokol kesehatan yang dijalankan adalah larangan memasuki tempat-tempat suci tanpa surat izin dari pihak terkait, mulai dari tanggal 19 Juli-2 Agustus 2020 (28 Zulqa’dah-12 Zulhijjah 1441 H).
Protokol kesehatan berlaku bagi semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan haji, termasuk para pekerja lapangan. Mereka diwajibkan memakai masker kain setiap saat selama bekerja dan membuangnya dengan cara yang tepat di tempat yang telah ditentukan.
Pemerintah Arab Saudi juga memerintahkan pihak penyelenggara haji untuk memastikan ventilasi yang baik di semua tempat para jamaah haji dan pekerja berada.
Selain itu, di sejumlah titik diletakkan tempat sampah yang bisa digunakan tanpa perlu disentuh. Adapun shalat berjamaah tetap dilakukan dengan menjaga jarak antara jamaah dan wajib menggunakan masker.
Pemerintah Arab Saudi menegaskan perlunya menyebarkan poster-poster tentang protokol kesehatan di semua pintu masuk gedung termasuk masjid. Poster itu ditulis dalam berbagai bahasa agar bisa dipahami oleh para jamaah haji.
Setelah melaksanakan semua ibadah haji, para jamaah harus melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama dua minggu.
[Abu Syafiq/Fimadani]
Kantor berita Saudi Press Agency (SPA) mengutip pernyataan Kementerian Haji dan Umrah bahwa pendaftaran haji dibuka pada 6-10 Juli 2020 (15-19 Zulqa’dah 1441 H) melalui situs resmi kementerian.
Beberapa waktu lalu, pemerintah Arab Saudi merilis protokol kesehatan untuk pelaksanaan musim haji tahun ini dalam rangka menghentikan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Arab Saudi Jelaskan Prosedur Bagi yang Berhaji Tahun Ini
Di antara protokol kesehatan yang dijalankan adalah larangan memasuki tempat-tempat suci tanpa surat izin dari pihak terkait, mulai dari tanggal 19 Juli-2 Agustus 2020 (28 Zulqa’dah-12 Zulhijjah 1441 H).
Protokol kesehatan berlaku bagi semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan haji, termasuk para pekerja lapangan. Mereka diwajibkan memakai masker kain setiap saat selama bekerja dan membuangnya dengan cara yang tepat di tempat yang telah ditentukan.
Pemerintah Arab Saudi juga memerintahkan pihak penyelenggara haji untuk memastikan ventilasi yang baik di semua tempat para jamaah haji dan pekerja berada.
Selain itu, di sejumlah titik diletakkan tempat sampah yang bisa digunakan tanpa perlu disentuh. Adapun shalat berjamaah tetap dilakukan dengan menjaga jarak antara jamaah dan wajib menggunakan masker.
Pemerintah Arab Saudi menegaskan perlunya menyebarkan poster-poster tentang protokol kesehatan di semua pintu masuk gedung termasuk masjid. Poster itu ditulis dalam berbagai bahasa agar bisa dipahami oleh para jamaah haji.
Setelah melaksanakan semua ibadah haji, para jamaah harus melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama dua minggu.
[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement
EmoticonEmoticon