Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo mengatakan, belasan lembaga negara akan dibubarkan dalam beberapa waktu ke depan.
“Sudah ada dalam waktu dekat ini ada 18,” tutur Jokowi, Senin (13 Juli 2020) seperti dilansir CNNIndonesia.
Jokowi sendiri tidak menyebutkan nama lembaga yang akan dibubarkan itu. Menurutnya, salah satu alasan membubarkan lembaga-lembaga tersebut adalah agar anggaran negara lebih efisien.
Lebih lanjut, mantan Wali Kota Solo itu menerangkan, untuk selanjutnya, anggaran negara yang diberikan kepada lembaga negara tersebut bisa disalurkan kepada kementerian.
Jadi, kata Jokowi, anggaran yang ada tidak selalu berada di lembaga atau komisi negara yang sama.
Selain itu, Jokowi mengatakan, negara yang berhasil adalah negara yang bisa bekerja dengan cepat, bukan sekadar negara yang besar.
Sebetulnya, opsi pembubaran lembaga negara itu sudah disebutkan Jokowi dalam rapat kabinet pada bulan Juni silam. Pada saat itu, Jokowi marah karena menilai beberapa kinerja menteri tidak maksimal selama virus Corona (Covid-19) melanda Indonesia.
Opsi pembubaran sejumlah lembaga negara tersebut pun dibenarkan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. Menurutnya, saat ini pemerintah sedang mengumpulkan informasi tentang lembaga dan komisi apa saja yang mungkin dibubarkan.
[Abu Syafiq/Fimadani]
“Sudah ada dalam waktu dekat ini ada 18,” tutur Jokowi, Senin (13 Juli 2020) seperti dilansir CNNIndonesia.
Jokowi sendiri tidak menyebutkan nama lembaga yang akan dibubarkan itu. Menurutnya, salah satu alasan membubarkan lembaga-lembaga tersebut adalah agar anggaran negara lebih efisien.
Lebih lanjut, mantan Wali Kota Solo itu menerangkan, untuk selanjutnya, anggaran negara yang diberikan kepada lembaga negara tersebut bisa disalurkan kepada kementerian.
Jadi, kata Jokowi, anggaran yang ada tidak selalu berada di lembaga atau komisi negara yang sama.
Selain itu, Jokowi mengatakan, negara yang berhasil adalah negara yang bisa bekerja dengan cepat, bukan sekadar negara yang besar.
Sebetulnya, opsi pembubaran lembaga negara itu sudah disebutkan Jokowi dalam rapat kabinet pada bulan Juni silam. Pada saat itu, Jokowi marah karena menilai beberapa kinerja menteri tidak maksimal selama virus Corona (Covid-19) melanda Indonesia.
Opsi pembubaran sejumlah lembaga negara tersebut pun dibenarkan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. Menurutnya, saat ini pemerintah sedang mengumpulkan informasi tentang lembaga dan komisi apa saja yang mungkin dibubarkan.
[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement
EmoticonEmoticon