Keputusan Resmi Arab Saudi Tentang Pelaksanaan Haji Tahun Ini

- Juni 23, 2020
Semenjak awal bulan Maret 2020, Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk menangguhkan pelaksanaan ibadah umrah guna mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19) yang menjangkiti lebih dari 9 juta orang di dunia.

Saat ini, Arab Saudi mulai menerapkan tatanan normal baru dengan membuka masjid-masjid dan fasilitas umum dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Arab Saudi juga memutuskan untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.

Berikut ini adalah keputusan resmi Kementerian Haji dan Umrah yang diterbitkan pada Senin (22 Juni 2020) seperti dilansir kantor berita Saudi Press Agency (SPA).

1. Melihat kondisi penyebaran virus Corona (Covid-19) di lebih dari 180 negara dunia dengan jumlah kematian hampir setengah juta jiwa dan lebih dari 7 juta orang terinfeksi di seluruh dunia.

2. Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi tentang risiko penyebaran pandemi yang berkelanjutan, vaksin yang belum ada, pengobatan untuk pasien terinfeksi Covid-19 yang minim di seluruh dunia dan untuk menjaga kesehatan secara global, terutama setelah melihat tingkat infeksi yang tinggi di sebagian besar negara menurut laporan yang dikeluarkan badan dan pusat penelitian kesehatan global. Selain itu, perkumpulan manusia dalam jumlah banyak yang membuat mereka sulit untuk menjaga jarak aman sehingga rentan terhadap penyebaran Covid-19.

3. Untuk itu, Kerajaan Arab Saudi dengan sikap peduli yang dimilikinya, senantiasa memastikan keamanan, kesehatan dan keselamatan para tamu Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang melakukan ibadah haji dan umrah.

Semenjak awal munculnya Covid-19 dan penularannya ke beberapa negara, Kerajaan Arab Saudi berusaha mengambil tindakan pencegahan untuk melindungi para tamu Allah Yang Maha Pengasih (Dhuyufur Rahman) dengan menangguhkan kedatangan kaum muslimin yang akan beribadah umrah dan menjaga keselamatan para peziarah yang telah datang di Tanah Suci.

Keputusan ini merupakan keberkahan bagi dunia Islam dan internasional karena memiliki kontribusi besar dalam menghadapi pandemi secara global dan mendukung upaya sejumlah negara dan organisasi kesehatan internasional untuk membatasi penyebaran Covid-19.

4. Mengingat pandemi yang masih ada dan menular melalui pertemuan dan keramaian manusia serta transportasi yang dilakukan antar negara di dunia, serta melihat peningkatan jumlah korban terinfeksi secara global, maka Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk menyelenggarakan ibadah haji tahun tahun 1441 H (2020) ini dengan jumlah yang sangat terbatas bagi warga negara asing yang tinggal di Arab Saudi dan ingin melaksanakan ibadah haji.

Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji yang aman dengan cara melaksanakan protokol kesehatan dan pembatasan fisik yang diperlukan untuk menjaga keselamatan peziarah dan melindungi mereka dari pandemi ini serta mencapai tujuan syariat Islam yang mulia untuk menjaga jiwa manusia, Insya Allah.

5. Pemerintahan Arab Saudi di bawah kepemimpinan Pelayan Dua Kota Suci (Raja Salman bin Abdul Aziz) yang mendapat kehormatan untuk melayani jutaan kaum muslimin yang melaksanakan ibadah haji dan umrah menegaskan, keputusan ini merupakan cerminan dari sikap kepeduliannya terhadap keamanan dan keselamatan para peziarah Dua Masjid Suci sampai mereka kembali ke negara masing-masing.

Kita memohon kepada Allah Azza wa Jalla agar selalu melindungi semua negara di dunia dari pandemi ini dan menjaga umat manusia dari segala bahaya. Sesungguhnya Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search