Bendera Palu Arit dan PDIP Dibakar, Apa Komentar Ketum PA 212?

- Juni 25, 2020
Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Ma’arif menuturkan, pihaknya sedang mencari pelaku yang telah membakar bendera Palu Arit dan PDIP dalam demonstrasi untuk menolak RUU HIP (Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila) di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu (24 Juni 2020) kemarin.

Sekalipun demikian, Slamet mengatakan, seharusnya PDIP yang memohon maaf kepada rakyat Indonesia.

“Mestinya PDIP yang harus minta maaf karena anggotanya yang telah menjadi inisiator RUU HIP sehingga membuat gaduh dan resah masyarakat,” ujar Slamet seperti dikutip CNNIndonesia, Kamis (25 Juni 2020).

Menurut Slamet, seandainya ada pihak yang ingin melaporkan kejadian pembakaran bendera tersebut ke pihak yang berwajib, ia mempersilakannya jika ada dugaan pelanggaran hukum.

Slamet beralasan, Indonesia adalah negara hukum. Sehingga, siapa saja yang melanggar hukum harus diproses, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah menginisiasi RUU HIP.

Slamet mengatakan, RUU HIP telah menyebabkan massa mengamuk dalam aksi demonstrasi tersebut.

Beberapa anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan masyarakat umum turut hadir dalam aksi tolak RUU HIP pada Rabu (24 Juni 2020) lalu.

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search