Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menyelenggarakan ibadah haji pada tahun 2020 (1441 H) ini meski pandemi Corona (Covid-19) belum berakhir.
Menteri Kesehatan Dr. Taufiq bin Fauzan Al-Rabiah dalam konferensi pers bersama Menteri Urusan Haji dan Umrah Dr. Muhammad Saleh bin Taher Benten, pada hari Selasa (23 Juni 2020) mengumumkan prosedur yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi dalam pelaksanaan musim haji tahun ini.
Taufiq menyampaikan, para jamaah calon haji harus menjalani pemeriksaan medis sebelum memasuki tempat-tempat suci di kota Mekah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Menteri Kesehatan Saudi itu menegaskan, ibadah haji hanya diizinkan bagi mereka yang berusia kurang dari 65 tahun.
“Setelah menyelesaikan semua ibadah haji, para jamaah diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri di rumah guna memastikan kondisi kesehatan mereka,” jelasnya seperti dilansir kantor berita Saudi Press Agency.
Taufiq menyampaikan, pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan rumah sakit dengan peralatan medis yang lengkap untuk memantau kesehatan para jamaah haji.
“Keselamatan para jamaah adalah prioritas utama Arab Saudi pada musim haji tahun ini,” lanjutnya.
Baca juga: Keputusan Resmi Arab Saudi Tentang Pelaksanaan Haji Tahun Ini
Sementara itu, Menteri Urusan Haji dan Umrah Saudi, Dr. Muhammad Saleh bin Taher Benten mengatakan, pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan program khusus dan langkah-langkah ketat untuk memastikan keselamatan para jamaah haji.
“Semua aturan pembatasan fisik akan dijalankan dalam pelaksanaan ibadah haji. Adapun jumlah jamaah haji tidak akan lebih dari 10 ribu orang,” tuturnya.
Benten menegaskan, tidak akan ada jamaah haji yang berasal dari luar Kerajaan Arab Saudi dan tidak ada pengecualian untuk itu.
Kementerian Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi pada hari Senin (22 Juni 2020) mengumumkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini dalam jumlah terbatas.
[Abu Syafiq/Fimadani]
Menteri Kesehatan Dr. Taufiq bin Fauzan Al-Rabiah dalam konferensi pers bersama Menteri Urusan Haji dan Umrah Dr. Muhammad Saleh bin Taher Benten, pada hari Selasa (23 Juni 2020) mengumumkan prosedur yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi dalam pelaksanaan musim haji tahun ini.
Taufiq menyampaikan, para jamaah calon haji harus menjalani pemeriksaan medis sebelum memasuki tempat-tempat suci di kota Mekah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Menteri Kesehatan Saudi itu menegaskan, ibadah haji hanya diizinkan bagi mereka yang berusia kurang dari 65 tahun.
“Setelah menyelesaikan semua ibadah haji, para jamaah diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri di rumah guna memastikan kondisi kesehatan mereka,” jelasnya seperti dilansir kantor berita Saudi Press Agency.
Taufiq menyampaikan, pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan rumah sakit dengan peralatan medis yang lengkap untuk memantau kesehatan para jamaah haji.
“Keselamatan para jamaah adalah prioritas utama Arab Saudi pada musim haji tahun ini,” lanjutnya.
Baca juga: Keputusan Resmi Arab Saudi Tentang Pelaksanaan Haji Tahun Ini
Sementara itu, Menteri Urusan Haji dan Umrah Saudi, Dr. Muhammad Saleh bin Taher Benten mengatakan, pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan program khusus dan langkah-langkah ketat untuk memastikan keselamatan para jamaah haji.
“Semua aturan pembatasan fisik akan dijalankan dalam pelaksanaan ibadah haji. Adapun jumlah jamaah haji tidak akan lebih dari 10 ribu orang,” tuturnya.
Benten menegaskan, tidak akan ada jamaah haji yang berasal dari luar Kerajaan Arab Saudi dan tidak ada pengecualian untuk itu.
Kementerian Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi pada hari Senin (22 Juni 2020) mengumumkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini dalam jumlah terbatas.
[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement
EmoticonEmoticon