Sebut Jokowi Tidak Lulus UGM, Orang Ini Ditangkap Polisi

- Mei 30, 2020
Seorang lelaki berinisial EK (56) ditangkap pihak kepolisian Cianjur, Jawa Barat karena diduga telah menghina Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi.

Kalimat yang dianggap penghinaan tersebut terlacak dari akun media sosial Twitter dengan nama @IntelBuahbuahan.

“Dalam akun tersebut, tersangka menuding kalau Presiden RI Joko Widodo tidak pernah lulus Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta. Bahkan, tersangka juga menyebutkan dalam postingan-nya kalau Jokowi juga mengunakan ijazah palsu,” jelas Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi seperti dilansir Republika, Jumat (29 Mei 2020).

Setelah mengecek akun tersebut dan mencari alamat rumah pemiliknya, sejumlah personel dari Polres Cianjur langsung menangkap EK.

Berdasarkan pantauan para ahli, pelaku bisa dijerat dengan hukuman pidana 1 tahun 6 bulan.

Setelah diinterogasi petugas kepolisian, EK mengaku bahwa akun itu memang miliknya. Akan tetapi, menurut keterangannya, akun itu telah dibajak oleh orang lain. Ia tidak tahu jika ada cuitan yang menghina Presiden RI.

Beberapa waktu lalu, sejumlah orang ditangkap dengan kasus yang sama, yaitu menghina presiden melalui akun media sosial.

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search