Hal-Hal yang Disunnahkan Dalam Berpuasa Ramadhan

- April 30, 2020
Dalam semua ibadah terdapat syarat, rukun, wajib dan sunnah yang mesti diperhatikan oleh setiap individu muslim. Hal ini juga terdapat dalam puasa Ramadhan.

Berikut ini ringkasan dari Kitab Al-Fiqh Al-Islami Wa Adillatuh, karya Syaikh Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili Rahimahullah tentang hal-hal yang disunnahkan dalam puasa Ramadhan.

1. Makan sahur walau dengan seteguk air dan menundanya sampai akhir malam.

Hal ini seperti dijelaskan dalam hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam yang berbunyi,

“Santaplah sahur kalian, karena sesungguhnya dalam santap sahur ada keberkahan.” (Muttafaq Alaih)

2. Menyegerakan buka puasa setelah dipastikan matahari terbenam dan dilakukan sebelum shalat. 

Disunnahkan berbuka dengan kurma basah, kering, manis, dan air putih dengan jumlah yang ganjil, yaitu tiga atau lebih.

Penjelasannya terdapat dalam hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam,

“Manusia (umat Islam) akan selalu berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan waktu berbuka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Berbuka puasa sebelum shalat lebih utama karena Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam melakukannya.

Baca juga: Tinggalkan Puasa Bertahun-Tahun, Bagaimana Menggantinya?

3. Membaca doa setelah berbuka puasa.

Doa tersebut adalah

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ 

“Telah hilang dahaga, telah basah kerongkongan, dan telah diraih pahala, jika Allah menghendaki.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa`i).

4. Memberi santapan berbuka untuk orang-orang yang berpuasa, walau hanya dengan beberapa butir kurma, segelas air, atau makanan lainnya.

Lebih utama lagi dengan memberikan sesuatu yang membuat orang berpuasa kenyang. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

“Siapa saja yang memberi makan berbuka kepada orang yang sedang berpuasa, dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang itu tanpa mengurangi pahalanya sedikit pun.” (HR. At-Tirmidzi, An-Nasa`i dan Ibnu Majah).

5. Mandi besar karena junub, menstruasi, dan nifas sebelum subuh, sehingga tubuh menjadi bersih dan suci semenjak awal waktu berpuasa.

Jika seorang wanita telah bersih dari menstruasi atau darah nifas semenjak malam hari, lalu berniat untuk puasa, kemudian mulai puasa tanpa mandi besar sebelum subuh, puasanya tetap sah.

Begitu pula halnya dengan orang junub yang belum sempat mandi sebelum subuh, puasanya juga sah.

Dalam riwayat Muslim disebutkan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam suatu pagi pernah berada dalam keadaan junub tanpa mimpi basah dan beliau tetap berpuasa.

6. Menjaga lisan dan semua organ tubuh dari hal-hal yang tidak bermanfaat meskipun tidak mendatangkan dosa.

Adapun menahan diri dari perbuatan dan perkataan yang haram adalah wajib.

7. Menurut mazhab Syafi’i, disunnahkan tidak melakukan hijamah (bekam) dan fashdu di siang hari Ramadhan meskipun tidak membatalkan puasa.

8. Memperbanyak perbuatan baik untuk keluarga dan kerabat serta memperbanyak sedekah kepada kaum fakir miskin.

9. Menyibukkan diri dengan memperdalam ilmu agama, membaca dan mempelajari Al-Qur`an, berzikir kepada Allah Ta’ala, dan bershalawat untuk Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pada malam dan siang hari.

10. Melakukan i’tikaf terutama di sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.

Dengan beri’tikaf, seseorang bisa lebih menjaga dirinya dari hal-hal yang dilarang agama, memudahkannya untuk melakukan ibadah, dan diharapkan bisa mendapatkan keutamaan Lailatul Qadar. Wallahu A’lam.

Semoga tulisan ini bermanfaat. Aamiin.

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search