Hamas Tuntut Arab Saudi Bebaskan Warga Palestina yang Ditangkap

- Maret 10, 2020
Gerakan Perjuangan Islam (Harakah Al-Muqawamah Al-Islamiyyah/Hamas) mengecam pengadilan Arab Saudi yang tidak adil terhadap sekelompok warga Palestina yang berdomisili di negara mereka. 

Pihak Hamas menilai, pengadilan Arab Saudi sarat dengan tuduhan palsu terhadap warga Palestina yang ditangkap oleh pihak keamanan setempat.

“Kami memprotes keras dan mengecam pengadilan yang tidak adil dan tuduhan-tuduhan palsu yang disematkan pemerintah Arab Saudi kepada beberapa warga Palestina terbaik yang tinggal di negara mereka,” ujar juru bicara Hamas seperti seperti dilansir kantor berita Alray, Senin (9 Maret 2020).

Di antara warga terbaik Palestina yang ditangkap pihak berwajib Arab Saudi menurut Hamas adalah Dr. Muhammad Salih Al-Khudari dan putranya, Dr. Hani Al-Khudari.

Menurut Hamas, warga Palestina tersebut tidak pernah melakukan tindak kriminal atau kejahatan apa pun selama berdomisili di Arab Saudi.

Kesalahan utama mereka, lanjut Hamas, menurut Dinas Keamanan Negara Saudi adalah mendukung perjuangan untuk pembebasan seluruh jengkal tanah Palestina, terutama tanah suci Al-Quds dan Masjid Al-Aqsa yang mulia.

Hamas dengan tegas meminta kepada pemerintah Arab Saudi untuk membebaskan semua tahanan Palestina.

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search