Cegah Corona, Arab Saudi Larang Shalat di Pelataran Dua Masjid Suci

- Maret 20, 2020
Juru Bicara Presidensi Umum Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Ustadz Hani bin Husni Haidar, menyatakan bahwa otoritas keamanan dan kesehatan Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk membatasi pelaksanaan ibadah dan shalat di pelataran Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mulai hari ini, Jumat (20 Maret 2020).

Hal tersebut, ujar Hani, sebagai bagian dari tindakan pencegahan terhadap penyebaran virus Corona (Covid-19) yang telah merebak ke lebih dari 100 negara di dunia.

Hani menekankan, Presidensi Umum Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menyeru semua orang untuk bekerja sama dalam tindakan pencegahan virus yang dilakukan pemerintah Arab Saudi ini.

Hal tersebut, lanjut Hani, untuk menjaga kesehatan dan keselamatan para pengunjung Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, dan membatasi penyebaran infeksi virus Corona di antara para jamaah.

Baca juga: Soal Penutupan Masjid Selain Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Ini Fatwa Ulama Saudi

Presidensi Umum Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, tambah Hani, bekerja sama dengan otoritas keamanan dan kesehatan Arab Saudi, mengambil banyak tindakan pencegahan sesuai dengan standar tertinggi untuk mencegah penyebaran infeksi.

Begitu juga, kata Hani, tindakan ini dilakukan guna mempersiapkan Dua Masjid Suci sebagai tempat shalat yang sehat, aman, dan membuat jamaah nyaman.

Hani menekankan, kesadaran dan kerja sama para pengunjung Dua Masjid Suci akan membantu keberhasilan dalam mencegah penyebaran virus Corona di Arab Saudi.

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search