Mayoritas ulama berpendapat bahwa memperingati tahun baru masehi hukumnya haram. Ada sebagian ulama yang menilai peringatan tahun baru tidak haram dengan mengemukakan sejumlah alasan.
Adapun ulama yang menyatakan peringatan tahun baru hukumnya haram mengemukakan banyak alasan yang diringkas dalam 10 hal sebagai berikut:
Pertama: peringatan tahun baru masehi menyerupai tradisi dan kebiasan kaum Nasrani para penyembah salib.
Kedua: memperingati tahun baru masehi bisa memperkuat dominasi kaum Nasrani.
Ketiga: ketika seorang muslim memperingati tahun baru masehi, ia dinilai telah berlemah-lembut kepada orang-orang kafir yang mana hal tersebut dilarang oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya,
“Engkau (Muhammad) tidak akan mendapatkan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapaknya, anaknya, saudaranya atau keluarganya.” (QS: Al-Mujadilah: 22).
Keempat: seorang muslim yang memperingati tahun baru masehi dinilai telah berada di bawah kekuasaan orang kafir. Sehingga, orang-orang kafir itu berbangga karena orang-orang Islam memperingati hari raya mereka.
Kelima: memperingati tahun baru berarti mengakui orang kafir itu sempurna dan paripurna dalam segala hal, termasuk dalam hal kebaikan.
Keenam: seorang muslim yang merayakan tahun baru masehi memperlihatkan kelemahannya di hadapan orang-orang kafir. Sebab, dengan memperingatinya, orang muslim telah melepaskan prinsip dan nilai-nilai agamanya yang luhur.
Ketujuh: memperingati tahun baru masehi berarti menyanjung orang-orang kafir dan berusaha untuk mendapatkan kepercayaan dari mereka. Inilah yang menambah kekuatan dan keunggulan mereka atas kaum muslimin.
Kedelapan: ketika seorang muslim memperingati tahun baru masehi, ia telah memutus tali agama Islam yang paling penting, yaitu cinta karena Allah dan benci karena Allah. Berpartisipasi dalam merayakan tahun baru berarti mencintai sesuatu yang dibenci dan dimurkai oleh Allah Ta’ala.
Kesembilan: perayaan tahun baru merupakan salah satu ajaran yang dibuat manusia tanpa landasan agama. Seandainya, peringatan tahun baru ini dinisiasikan oleh sekelompok umat Islam, maka itu sudah cukup untuk menolaknya.
Namun, kenyataannya, peringatan tahun baru masehi tersebut diinisiasikan oleh sejumlah kalangan dari kaum Nasrani. Sehingga, hal ini tentu menjadi alasan kuat untuk tidak memperingatinya.
Kesepuluh: memperingati tahun baru masehi merupakan sikap yang nyata dalam mengakui kebenaran agama Nasrani. Padahal, menurut ajaran Islam, agama yang benar di sisi Allah hanyalah Islam.
Hal ini seperti yang difirman Allah Ta’ala dalam Al-Qur`an,
“Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam.” (QS. Ali Imran: 19).
Allah Ta’ala juga berfirman,
“Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi.” (QS. Ali Imran: 85).
Demikian seperti dikutip dari berbagai sumber. Semoga tulisan ini bermanfaat. Aamiin.
[Abu Syafiq/Fimadani]
Adapun ulama yang menyatakan peringatan tahun baru hukumnya haram mengemukakan banyak alasan yang diringkas dalam 10 hal sebagai berikut:
Pertama: peringatan tahun baru masehi menyerupai tradisi dan kebiasan kaum Nasrani para penyembah salib.
Kedua: memperingati tahun baru masehi bisa memperkuat dominasi kaum Nasrani.
Ketiga: ketika seorang muslim memperingati tahun baru masehi, ia dinilai telah berlemah-lembut kepada orang-orang kafir yang mana hal tersebut dilarang oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya,
“Engkau (Muhammad) tidak akan mendapatkan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapaknya, anaknya, saudaranya atau keluarganya.” (QS: Al-Mujadilah: 22).
Keempat: seorang muslim yang memperingati tahun baru masehi dinilai telah berada di bawah kekuasaan orang kafir. Sehingga, orang-orang kafir itu berbangga karena orang-orang Islam memperingati hari raya mereka.
Kelima: memperingati tahun baru berarti mengakui orang kafir itu sempurna dan paripurna dalam segala hal, termasuk dalam hal kebaikan.
Keenam: seorang muslim yang merayakan tahun baru masehi memperlihatkan kelemahannya di hadapan orang-orang kafir. Sebab, dengan memperingatinya, orang muslim telah melepaskan prinsip dan nilai-nilai agamanya yang luhur.
Ketujuh: memperingati tahun baru masehi berarti menyanjung orang-orang kafir dan berusaha untuk mendapatkan kepercayaan dari mereka. Inilah yang menambah kekuatan dan keunggulan mereka atas kaum muslimin.
Kedelapan: ketika seorang muslim memperingati tahun baru masehi, ia telah memutus tali agama Islam yang paling penting, yaitu cinta karena Allah dan benci karena Allah. Berpartisipasi dalam merayakan tahun baru berarti mencintai sesuatu yang dibenci dan dimurkai oleh Allah Ta’ala.
Kesembilan: perayaan tahun baru merupakan salah satu ajaran yang dibuat manusia tanpa landasan agama. Seandainya, peringatan tahun baru ini dinisiasikan oleh sekelompok umat Islam, maka itu sudah cukup untuk menolaknya.
Namun, kenyataannya, peringatan tahun baru masehi tersebut diinisiasikan oleh sejumlah kalangan dari kaum Nasrani. Sehingga, hal ini tentu menjadi alasan kuat untuk tidak memperingatinya.
Kesepuluh: memperingati tahun baru masehi merupakan sikap yang nyata dalam mengakui kebenaran agama Nasrani. Padahal, menurut ajaran Islam, agama yang benar di sisi Allah hanyalah Islam.
Hal ini seperti yang difirman Allah Ta’ala dalam Al-Qur`an,
“Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam.” (QS. Ali Imran: 19).
Allah Ta’ala juga berfirman,
“Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi.” (QS. Ali Imran: 85).
Demikian seperti dikutip dari berbagai sumber. Semoga tulisan ini bermanfaat. Aamiin.
[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement
EmoticonEmoticon