Beberapa aparatur sipil negara (ASN) yang berada di Jawa Tengah dinilai masih menganut paham radikal.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Ganjar Pranowo dalam upacara Senin pagi.
“Saya masih mendapat laporan intelijen dan juga laporan dari masyarakat bahwa masih ada sejumlah ASN yang memiliki paham radikalisme. Masih banyak obrolan-obrolan di masyarakat terkait masalah ini yang masuk ke saya,” tuturnya, Senin (25 Maret 2019) seperti dilansir Viva.
Menurut Ganjar, di antara bukti yang dia dapatkan adalah beberapa ASN yang memasang bendera terlarang di negara ini. Bahkan, tambahnya, ada yang menyebarkan paham radikal di situs jejaring sosial.
Lebih lanjut, Ganjar menuturkan, beberapa orang yang dianggap terpengaruh oleh paham radikal telah dipanggil. Namun, banyak yang menepis anggapan tersebut.
Politikus Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, semua pengawa negeri yang ada di Jawa Tengah harus tunduk kepada dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila dan UUD 1945.
Seandainya ada yang tdak setuju, kata Ganjar, hendaklah disampaikan kepadanya secara langsung.
Ganjar mengatakan, pengawai yang melakukan pelanggaran akan diberi peringatan dan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
[Abu Syafiq/Fimadani]
“Saya masih mendapat laporan intelijen dan juga laporan dari masyarakat bahwa masih ada sejumlah ASN yang memiliki paham radikalisme. Masih banyak obrolan-obrolan di masyarakat terkait masalah ini yang masuk ke saya,” tuturnya, Senin (25 Maret 2019) seperti dilansir Viva.
Menurut Ganjar, di antara bukti yang dia dapatkan adalah beberapa ASN yang memasang bendera terlarang di negara ini. Bahkan, tambahnya, ada yang menyebarkan paham radikal di situs jejaring sosial.
Lebih lanjut, Ganjar menuturkan, beberapa orang yang dianggap terpengaruh oleh paham radikal telah dipanggil. Namun, banyak yang menepis anggapan tersebut.
Politikus Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, semua pengawa negeri yang ada di Jawa Tengah harus tunduk kepada dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila dan UUD 1945.
Seandainya ada yang tdak setuju, kata Ganjar, hendaklah disampaikan kepadanya secara langsung.
Ganjar mengatakan, pengawai yang melakukan pelanggaran akan diberi peringatan dan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement
EmoticonEmoticon