Soal Sertifikat Tanah, Warga: Katanya Gratis, Ternyata Bayar

- Februari 07, 2019
Beberapa penduduk yang berdomisili di Pondok Cabe Ilir, Tangerang Selatan (Tangsel), mengatakan harus menebus sertifikat yang dibagi-bagikan secara gratis oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

Seorang warga yang berhasil diwawancari mengatakan, bahwa sertifikat tersebut harus ditebus dengan sejumlah uang, bukan gratis seperti yang diberitakan sejumlah media massa.

Menurut warga yang tidak mau disebutkan namanya itu, keluarganya menebus sertifikat tanah sebesar 2,5 juta rupiah.

“Bapak saya ikut program ini kan karena katanya gratis, tapi pas tanya ke RT ternyata harus bayar sekitar Rp2,5 juta,” ujarnya seperti dilansir CNNIndonesia, Selasa (31 Januari 2019) lalu.

Uang sebesar itu, ujarnya, lebih mahal dari RT lain yang mewajibkan bayaran sebesar 1,5 juta rupiah. Namun, lanjutnya, bisa juga dikatakan lebih murah, karena ada yang mematok harga 3,5 rupiah. 

Warga sebenarnya sudah tahu bahwa Jokowi memerintahkan untuk melaporkan jika ada pungutan liar terkait sertifikat tanah tersebut.

Namun demikian, warga lebih memilih membayar uang tersebut daripada harus melapor. Sebab, mengurus tanah secara reguler akan lebih banyak mengeluarkan uang.

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search