Lahan Prabowo di Kalimantan, JK: Saya yang Kasih Itu

- Februari 20, 2019
Calon presiden petahana Joko Widodo dalam debat putaran kedua mengatakan bahwa Letnan Jenderal (Purn) mempunyai banyak lahan di Provinsi Aceh dan Kalimantan.

Menanggapi hal tersebut, tim Prabowo menilai pernyataan Jokowi tersebut tidak etis karena menyangkut pribadi Prabowo dan tidak ada kaitannya dengan tema debat.

Terkait tanah yang dibeli Prabowo di Kalimantan, Wakil Presiden Jusuf Kalla pun angkat bicara. Menurutnya, izin untuk Prabowo bisa mengelola lahan tersebut adalah berasal dari dirinya.

“Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu. Itu di tangan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional), kemudian di tangan Bank Mandiri, karena itu kredit macet. Prabowo (bilang) bahwa dia mau beli. Saya tanya, you beli tapi cash, tidak boleh utang. Siap (kata Prabowo). Dia beli, pakai cash,” kata JK seperti dilansir Viva, Rabu (20 Februari 2019).

Lebih lanjut, JK menuturkan, seandainya ada orang yang mengelola tanah sebanyak ratusan ribu bahkan jutaaan hektare, itu adalah hal yang lumrah.

Menurut Prabowo, tanah yang dia beli tersebut adalah Hak Guna Usaha (HGU). Maknanya adalah tanah itu milik negara, bukan milik pribadi Prabowo.

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search