Kejati Riau akan Panggil UAS, Ini Tanggapan Hidayat Nur Wahid

- Februari 11, 2019
Ustadz Abdul Somad
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Riau mengagendakan untuk menghadirkan dai kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) sebagai saksi. UAS dipanggil sebagai saksi dalam sidang dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik dirinya di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Provinsi Riau.

"Kita agendakan pemanggilan korban terlebih dahulu, UAS pekan depan," kata JPU Syafril di Pekanbaru, Kamis (7/2/2019) lalu, seperti dikutip Republika.

Pengadilan Negeri Pekanbaru menggelar sidang perdana dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan dengan terdakwa Joni Boy. Joni, pria berusia 47 tahun tersebut diduga melakukan penghinaan terhadap UAS melalui akun Facebook pribadinya.

Syafril mengatakan pihaknya akan mengundang UAS untuk hadir sebagai saksi. Namun, dia belum dapat memastikan apakah UAS akan hadir atau tidak mengingat jadwal UAS cukup padat.

Dalam surat dakwaannya, JPU menyebutkan bahwa perbuatan Joni Boy dilakukannya pada Ahad, 2 September 2018 lalu sekitar pukul 12.00 WIB, di rumahnya di Jalan Kelapa Sawit Gang Dolok I Nomor 8 Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.

Postingan itu berisikan , "Assalammualaikum.... oooohhh Somad biadab..... keturunan dajjal kjhatnmuu diatas setan.... kl setan masih sayang sm anaknya kl kao Dajjal untuk dikorban kan demi kepentinganpribadi.... neko neko kao qu rebok mumut dajjal muu itu yaaa tomad muda... ttd JB".

Selain tulisan, Joni Boy juga menyertakan tulisan di foto UAS dengan menggunakan huruf kapital. "AKHIRNYA KERUKUNAN ANTAR AGAMA berhasil saya HANCURKAN", tulisnya.

Atas tulisan itu, UAS merasa tidak senang, nama baiknya dicemarkan dan membunuh karakter. Akhirnya, Joni Boy dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau.

Menanggapi berita tersebut, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendoakan UAS dan berharap kejaksaan menegakkan hukum yang adil terhadap pelaku yang memfitnah UAS.

“Smoga Allah jaga Ulama Umat, UAS dllnya, dari segala fitnah dan musibah. Dan kejaksaan penting berani tegakkan hukum yg adil, thd mrk yg telah memfitnah UAS dan para Ulama lainnya,” kata Hidayat melalui akun Twitter pribadinya, @hnurwahid, Senin (11/2/2019) malam.


Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search