Ganjar Pranowo merasa dirugikan setelah dinyatakan bersalah karena telah melanggar undang-undang pemilihan umum (Pemilu) oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
“Karena ini sudah menjadi diskursus di tingkat publik dan merugikan saya, maka saya minta Bawaslu profesional sedikit dong,” ujar Gubernur Jawa Tengah itu, Senin (25 Februari 2019) seperti dikutip Repubika.
Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, ia sudah berulangkali menelepon pihak Bawaslu agar dapat melihat langsung keputusan tersebut.
Namun, lanjutnya, usaha tersebut gagal karena tidak ada balasan dari Bawaslu.
Di samping itu, Ganjar pun mempersoalkan barang bukti yang disodorkan kepada Bawaslu berupa video. Menurutnya, video itu tidak lengkap sehingga bisa disalahartikan oleh sejumlah pihak.
Selain itu, Ganjar mengaku tidak melakukan kesalahan dan pelanggaran undang-undang. Sebab, lanjutnya, dia melakukan kampanye pada saat libur di akhir, bukan pada hari kerja.
Sebelumnya, sejumlah pejabat publik dilaporkan kepada Bawaslu karena telah dinilai melakukan kampanye untuk pasangan calon tertentu.
Beberapa di antara mereka dinyatakan tidak bersalah sedangkan yang lain dinyatalah telah bersalah. Ganjar termasuk salah seorang kepala daerah yang dinyatakan bersalah.
[Abu Syafiq/Fimadani]
“Karena ini sudah menjadi diskursus di tingkat publik dan merugikan saya, maka saya minta Bawaslu profesional sedikit dong,” ujar Gubernur Jawa Tengah itu, Senin (25 Februari 2019) seperti dikutip Repubika.
Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, ia sudah berulangkali menelepon pihak Bawaslu agar dapat melihat langsung keputusan tersebut.
Namun, lanjutnya, usaha tersebut gagal karena tidak ada balasan dari Bawaslu.
Di samping itu, Ganjar pun mempersoalkan barang bukti yang disodorkan kepada Bawaslu berupa video. Menurutnya, video itu tidak lengkap sehingga bisa disalahartikan oleh sejumlah pihak.
Selain itu, Ganjar mengaku tidak melakukan kesalahan dan pelanggaran undang-undang. Sebab, lanjutnya, dia melakukan kampanye pada saat libur di akhir, bukan pada hari kerja.
Sebelumnya, sejumlah pejabat publik dilaporkan kepada Bawaslu karena telah dinilai melakukan kampanye untuk pasangan calon tertentu.
Beberapa di antara mereka dinyatakan tidak bersalah sedangkan yang lain dinyatalah telah bersalah. Ganjar termasuk salah seorang kepala daerah yang dinyatakan bersalah.
[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement
EmoticonEmoticon