Rencana pembebebasan tokoh Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Ustadz Abu Bakar Ba’asyir disorot oleh publik beberapa hari terakhir.
Sejumlah pihak berpendapat, keputusan pembebasan Ustadz Ba’asyir bernuansa politik karena sudah dekat dengan pemilu.
Yusril Ihza Mahendra, tim kuasa hukum petahana yang menemui Ustadz Ba’asyir di tahanannya menuturkan, di antara alasan pendiri pondok pesantren Al-Mukmin Ngruki itu dibebaskan dalam waktu dekat adalah karena faktor usianya yang sudah menua.
Hal yang sama juga disampaikan oleh salah seorang Tim Jokowi Razman Arif Nasution, bahwa tidak ada faktor politik dalam pembebasan Ustadz Ba’asyir.
Namun demikian, Razman mengkritik sikap Yusril Ihza Mahendra yang tidak melakukan koordinasi dengan tim Jokowi.
“Yusril jalan sendiri, tidak berkoordinasi dengan tim jokowi,” kata Razman seperti dikutip Viva, Senin (21 Januari 2019).
Sebelumnya, salah seorang tim pengacara Ustadz Ba’asyir, Mahendradatta menuturkan, seharusnya kliennya itu telah bebas dari penjara semenjak bulan Desember 2018 silam.
Sekitar tahun 2001 nama Ustadz Abu Bakar Ba’asyir sering diberitakan media karena pernyataannya yang tegas dalam melawan Amerika dan sekutunya yang ketika itu melakukan agresi militer ke Afghanistan.
[Abu Syafiq/Fimadani]
Sejumlah pihak berpendapat, keputusan pembebasan Ustadz Ba’asyir bernuansa politik karena sudah dekat dengan pemilu.
Yusril Ihza Mahendra, tim kuasa hukum petahana yang menemui Ustadz Ba’asyir di tahanannya menuturkan, di antara alasan pendiri pondok pesantren Al-Mukmin Ngruki itu dibebaskan dalam waktu dekat adalah karena faktor usianya yang sudah menua.
Hal yang sama juga disampaikan oleh salah seorang Tim Jokowi Razman Arif Nasution, bahwa tidak ada faktor politik dalam pembebasan Ustadz Ba’asyir.
Namun demikian, Razman mengkritik sikap Yusril Ihza Mahendra yang tidak melakukan koordinasi dengan tim Jokowi.
“Yusril jalan sendiri, tidak berkoordinasi dengan tim jokowi,” kata Razman seperti dikutip Viva, Senin (21 Januari 2019).
Sebelumnya, salah seorang tim pengacara Ustadz Ba’asyir, Mahendradatta menuturkan, seharusnya kliennya itu telah bebas dari penjara semenjak bulan Desember 2018 silam.
Sekitar tahun 2001 nama Ustadz Abu Bakar Ba’asyir sering diberitakan media karena pernyataannya yang tegas dalam melawan Amerika dan sekutunya yang ketika itu melakukan agresi militer ke Afghanistan.
[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement
EmoticonEmoticon