Berpose Satu Jari, Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu

- Januari 11, 2019
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dilaporkan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga melakukan dukungan kepada salah satu pasangan calon presiden dan calon presiden.

Diketahui, Ridwan Kamil yang akrab dengan sapaan Kang Emil itu berpose menggunakan satu jari ketika mengikuti acara yang dilaksanakan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Bandung sekitar dua bulan lalu.

Pihak pelapor berasal dari Aliansi Anak Bangsa (AAB) dan Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi).

“Sementara ini belum dapat limpahan dari Bawaslu RI. Namun, mendengar wacana yang berkembang, kami koordinasi di internal Bawaslu Jabar terutama di tataran Bawaslu Kota Bandung dalam konteks ini kita lagi mendalami terkait dengan informasi yang beredar tadi,” kata Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah seperti dilansir CNN Indonesia, Kamis (10 Januari 2019).

Terkait isyarat satu jari yang diperlihatkan Ridwan Kamil ketika berfoto, Abdullah menuturkan, pihaknya akan mendalami hal tersebut dari aturan yang ada.

Dengan demikian, ujar Abdullah, dapat diketahui apakah Ridwan Kamil melanggar aturan pemilu atau tidak.

Di pihak lain, Ridwan Kamil menepis bahwa dia telah melanggar aturan pemilu. Alasannya, acara tersebut dilaksanakan pada hari libur, bukan hari kerja.

Beberapa hari lalu, sejumlah orang pun melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada pihak Bawaslu dengan alasan telah mendukung capres-cawapres nomor urut 02 pada hari kerja.

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search