Pemaparan visi misi dalam debat capres-cawapres dinyatakan batal oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pihak KPU menjelaskan, keputusan tersebut ditetapkan setelah mengadakan rapat dengan tim dari kedua belah pihak.
“Soal sosialisasi visi misi, tadi malam sudah diputuskan, silakan dilaksanakan sendiri-sendiri, tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri, jadi tidak lagi difasilitasi oleh KPU,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Sabtu (5 Januari 2018) seperti dilansir CNN Indonesia.
Mengenai alasannya, Arief menuturkan, kedua tim tidak sependapat siapa yang akan menyampaikan visi misi dalam acara debat ini. Apakah pasangan calon masing-masing atau tim kampanye mereka.
Melihat hal tersebut, KPU memutuskan untuk tidak memfasilitasi penyampaian visi misi dalam debat capres-cawapres.
Seperti diketahui, tim Jokowi menginginkan agar visi misi cukup dipaparkan oleh tim sukses. Di pihak lain, tim Prabowo-Sandi berpendapat, visi misi mesti dipaparkan oleh pasangan calon, bukan tim sukses.
KPU merasa repot jika mesti menyediakan waktu khusus untuk pemaparan visi misi dalam debat. Pasalnya, kata Arief, waktunya yang pendek dan pengaturan cara pemaparannya yang mungkin menyulitkan pasangan calon.
Sebagai solusi, KPU menawarkan ide untuk pemaparan visi misi tersebut yaitu dengan sosialisasi di luar waktu debat. Namun, kata Arief, kedua belah pihak mesti sependapat dalam hal tersebut.
Apabila kedua pihak tidak sependapat juga, lanjut Arief, maka sosialisasi pun tidak perlu digelar.
[Abu Syafiq/Fimadani]
“Soal sosialisasi visi misi, tadi malam sudah diputuskan, silakan dilaksanakan sendiri-sendiri, tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri, jadi tidak lagi difasilitasi oleh KPU,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Sabtu (5 Januari 2018) seperti dilansir CNN Indonesia.
Mengenai alasannya, Arief menuturkan, kedua tim tidak sependapat siapa yang akan menyampaikan visi misi dalam acara debat ini. Apakah pasangan calon masing-masing atau tim kampanye mereka.
Melihat hal tersebut, KPU memutuskan untuk tidak memfasilitasi penyampaian visi misi dalam debat capres-cawapres.
Seperti diketahui, tim Jokowi menginginkan agar visi misi cukup dipaparkan oleh tim sukses. Di pihak lain, tim Prabowo-Sandi berpendapat, visi misi mesti dipaparkan oleh pasangan calon, bukan tim sukses.
KPU merasa repot jika mesti menyediakan waktu khusus untuk pemaparan visi misi dalam debat. Pasalnya, kata Arief, waktunya yang pendek dan pengaturan cara pemaparannya yang mungkin menyulitkan pasangan calon.
Sebagai solusi, KPU menawarkan ide untuk pemaparan visi misi tersebut yaitu dengan sosialisasi di luar waktu debat. Namun, kata Arief, kedua belah pihak mesti sependapat dalam hal tersebut.
Apabila kedua pihak tidak sependapat juga, lanjut Arief, maka sosialisasi pun tidak perlu digelar.
[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement
2 komentar
Kok bisa begitu ya. Ada apa ? Tahun 2014 lalu kedua pasangan calon menyampaikan visi-misi di depan publik.
KPU jadilah wasit yg NetraL....kami muak lihat tingkah Laku kalian....
Masalah DPT
Masalah Kotak Suara Kardus
Masalah Debat Kandidat
Kalian ini wasit bukan Timses !!!!!
Kami Suporter sdh Gerah jgn dipancing jd amarah!!
Kami Suporter kasi amanah spy hasiL pertandingan jujur,adiL,amanah
EmoticonEmoticon