Banyak yang mengira calon istri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok adalah seorang polisi wanita (Polwan) bernama Puput Nastiti Devi.
Tak dinyana, ternyata wanita yang pernah berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) tidak lagi tercatat sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Dedi Prasetyo.
“Bripda Puput sudah mengundurkan diri dari dinas kepolisian mulai tanggal 9 Januari 2019,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri itu, Kamis (24 Januari 2019) seperti dilansir Viva.
Dedi menuturkan, surat pengunduran Puput itu sudah disahkan oleh pimpinannya. Namun, lanjut Dedi, Puput tidak menyebutkan alasan pengunduran dirinya tersebut secara eksplisit.
Dengan demikian, kata Dedi, status Puput sekarang adalah rakyat sipil.
Seperti diketahui, sebelumnya Puput menganut agama Islam. Pada saat bapaknya mengurus surat-surat pernikahan, diketahui Puput telah murtad (keluar) dari agama Islam dan memilih untuk pindah ke agama Kristen.
Pada hari Kamis (24 Januari 2019), Ahok narapidana yang didakwa telah melecehkan dan menodai agama Islam itu bebas. Hal tersebut karena ia menerima sejumlah remisi di antaranya remisi hari kemerdekaan Indonesia dan hari raya keagamaan.
[Abu Syafiq/Fimadani]
Tak dinyana, ternyata wanita yang pernah berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) tidak lagi tercatat sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Dedi Prasetyo.
“Bripda Puput sudah mengundurkan diri dari dinas kepolisian mulai tanggal 9 Januari 2019,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri itu, Kamis (24 Januari 2019) seperti dilansir Viva.
Dedi menuturkan, surat pengunduran Puput itu sudah disahkan oleh pimpinannya. Namun, lanjut Dedi, Puput tidak menyebutkan alasan pengunduran dirinya tersebut secara eksplisit.
Dengan demikian, kata Dedi, status Puput sekarang adalah rakyat sipil.
Seperti diketahui, sebelumnya Puput menganut agama Islam. Pada saat bapaknya mengurus surat-surat pernikahan, diketahui Puput telah murtad (keluar) dari agama Islam dan memilih untuk pindah ke agama Kristen.
Pada hari Kamis (24 Januari 2019), Ahok narapidana yang didakwa telah melecehkan dan menodai agama Islam itu bebas. Hal tersebut karena ia menerima sejumlah remisi di antaranya remisi hari kemerdekaan Indonesia dan hari raya keagamaan.
[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement
EmoticonEmoticon