Beredar Pemanggilan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya, Netizen Heboh

- Januari 29, 2019
Rocky Gerung
Netizen heboh. Pasalnya, beredar surat undangan klarifikasi kepada Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya untuk menemui penyidik terkait laporan atas pernyataannya.

Dalam surat bertanggal 28 Januari 2019 itu, Rocky Gerung diminta hadir pada Kamis, 31 Januari 2019 pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman 55, Jakarta Selatan.

“Untuk datang menemui penyidik IPTU SAMI WASKITHA WIYATA, S.Kom no HP xxx dan penyidik pembantu BRIGADIR PURWANTO, SH no HP xxx dalam rangka permintaan keterangan sehubungan dengan laporan Sdra. JACK BOY LAPIAN tentang adanya dugaan tindak pidana Penistaan Agama, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156 Huruf A UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP, sehubungan dengan pernyataan saudara dalam Program Acara Indonesia Lawyer Club (ILC) di TV One pada tanggal 10 April yang menyatakan bahwa kitab suci itu adalah fiksi,” demikian bunyi surat itu.

Surat tersebut tampak ditandatangani oleh Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya, Moh. Irhamni.

Surat itu diunggah oleh akun Twitter @CakKhum, Selasa (29/1/2019) malam.

“Apakah RG 'target' selanjutnya? “Hak buka mulut seorang warga negara dibungkam, kalian gembira. Lha, itu hak kalian juga. Dungu,” ~@rockygerung~ (26/8) #AhmadDhaniDiKriminalisasi #ILCUstadzBaasyir,” kicaunya.



Banyak netizen mengkritik pemanggilan tersebut.

"Msh ngejar RG juga nih, apa lagi ngeliat penggemarnya makin banyak. Makin panas aja mereka,” kata @Arlyanti2

“RG korban selanjutnya, mrk ngeri n ga tahan dihantam gelombang akal sehat,” kata @ZimanManzi
Advertisement

1 komentar:

avatar

Si dungu ingin menjebak si logis...kita lihat nanti...kalau rg di tangkep berarti rezim ini sudah mempermalukan hukum negri ini....


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search