Maju Sebagai Caleg, Yusril Masih Jadi Pengacara, Ini Kata KPU

- Desember 29, 2018
Status Yusril Ihza Mahendra yang maju sebagai calon legislatif (caleg) dari partai yang dia pimpin, Partai Bulan Bintang (PBB) dipertanyakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pasalnya, Yusril saat ini masih menyertai kliennya sebagai seorang pengacara dalam sebuah masalah hukum.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Hasyim Asyari.

“Kami meminta ini sebagai temuan bagi Bawaslu,” ujar Hasyim di Jakarta, Jumat (28 Desember 2018) seperti dilansir Viva.

Dalam sidang yang diadakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Hasyim menyitir undang-undang tentang larangan advokat mengurus masalah hukum ketika hendak maju sebagai caleg.

Menurut Hasyim, jika kondisi tersebut terjadi maka dikhawatirkan akan timbul konflik kepentingan.

Lebih lanjut, Hasyim mengatakan, apabila seorang caleg menyalahi peraturan tersebut, namanya bisa dicoret dari pencalonan.

Sebelumnya, isyarat dukungan Yusril kepada presiden petahana Jokowi ramai diberitakan media massa.

Yusril pun menjelaskan, pengumuman resmi PBB tentang pilihan politiknya dalam pemilihan presiden (pilpres) nanti akan dilaksanakan bulan Januari 2019.

Yusril yang pernah menjabat sebagai menteri di beberapa kabinet pemerintahan sebelumnya itu juga mengatakan, dia membebaskan pilihan kepada kader PBB untuk memilih capres-cawapres sesuai keinginan masing-masing.

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search