Mantan Presiden ke-6 yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono yang akrab disapa dengan SBY mengatakan, pihaknya telah memegang bukti tentang aksi penyobekan atribut Partai Demokrat yang ada di Pekanbaru, Riau.
SBY mengatakan, sekarang dia melimpahkan kasus itu kepada pihak kepolisian. “Kami punya evidence (bukti). Strong evidence (bukti yang kuat) yang Insyaallah membuka jalan siapa-siapa di balik aksi perusakan itu,” ujar SBY di Pekanbaru, Ahad (16 Desember 2018) seperti dilansir CNN Indonesia.
SBY yakin pihak kepolisian sanggup menyelesaikan kasus tersebut. Menurutnya, prestasi kepolisian sangat bagus dan terbukti berhasil menyelesaikan kasus-kasus hukum dengan sigap.
Kepolisian Daerah Riau saat ini melakukan interogasi terhadap HS yang yang diduga kuat sebagai pelaku yang merobek atribut Partai Demokrat.
Perusakan bendera Partai Demokrat ini menarik perhatian sejumlah pihak termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Menurut ketua Bawaslu Abhan, perobekan baliho partai yang ikut pemilu termasuk kasus pidana pemilu.
“Kalau itu masuk pidana pemilu,” katanya.
Sementara itu, di pihak lain, tim sukses Jokowi-Ma’ruf menyatakan tidak melakukan perusakan terhadap baliho ataupun bendera Partai Demokrat yang ada di Pekanbaru.
[Abu Syafiq/Fimadani]
SBY mengatakan, sekarang dia melimpahkan kasus itu kepada pihak kepolisian. “Kami punya evidence (bukti). Strong evidence (bukti yang kuat) yang Insyaallah membuka jalan siapa-siapa di balik aksi perusakan itu,” ujar SBY di Pekanbaru, Ahad (16 Desember 2018) seperti dilansir CNN Indonesia.
SBY yakin pihak kepolisian sanggup menyelesaikan kasus tersebut. Menurutnya, prestasi kepolisian sangat bagus dan terbukti berhasil menyelesaikan kasus-kasus hukum dengan sigap.
Kepolisian Daerah Riau saat ini melakukan interogasi terhadap HS yang yang diduga kuat sebagai pelaku yang merobek atribut Partai Demokrat.
Perusakan bendera Partai Demokrat ini menarik perhatian sejumlah pihak termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Menurut ketua Bawaslu Abhan, perobekan baliho partai yang ikut pemilu termasuk kasus pidana pemilu.
“Kalau itu masuk pidana pemilu,” katanya.
Sementara itu, di pihak lain, tim sukses Jokowi-Ma’ruf menyatakan tidak melakukan perusakan terhadap baliho ataupun bendera Partai Demokrat yang ada di Pekanbaru.
[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement
EmoticonEmoticon